PERCOBAAN SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI POLSEK KOTA SUBANG
Tampilkan postingan dengan label Unit Lantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unit Lantas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Januari 2014

Unit Lantas

Unit Lantas sebagaimana dimaksud merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolsek. Yang bertugas melaksanakan Turjawali bidang lalu-lintas, penyidikan kecelakaan lalu-lintas dan penegakkan hukum dibidang lalu-lintas.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Unit Lantas menyelenggarakan fungsi :
  1. Pembinaan partisipasi masyarakat dibidang lalu-lintas melalui kerja sama lintas Sektoral dan Dikmaslantas.
  2. Pelaksanaan Turjawali lalu-lintas dalam rangka Kamtibcarlantas.
  3. Pelaksanaan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu-lintas dalam rangka penegakkan hukum lalu-lintas.
Unit Lantas dipimpin oleh Kanit Lantas yang bertanggung jawab kepada Kapolsek dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolsek.



                                        KANIT LANTAS
IPDA AGUS SUMARTONO